Salah satu upaya untuk meningkatkan peringkat UPI di dunia adalah melalui program staff mobility dengan perguruan tinggi luar negeri (Top 100 by subject). Dengan mengirim dosen UPI ke perguruan tinggi lain maka secara tidak langsung akan meningkatkan kolaborasi dan rekognisi dosen UPI serta dapat mendongkrak publikasi UPI.
Educational Leaders Visiting Scholars (ELVS) atau pertukaran dosen merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk mengirimkan dosen ke luar negeri (outbound). Tempat yang dituju adalah universitas di luar negeri yang masuk top 200 QS WUR dan bersedia menerima dosen yang mengikuti program ELVS. Dosen yang diikutsertakan adalah yang mempunyai prestasi akademik baik dan mampu bermitra dengan perguruan tinggi luar negeri tersebut. Kegiatan ELVS ini dapat mendorong UPI dalam pemeringkatan perguruan tinggi tingkat dunia dan juga secara tidak langsung akan mendongkrak publikasi UPI.
Tujuan
Tujuan kegiatan ELVS adalah untuk:
- Memberikan pengalaman kepada dosen melakukan kegiatan tridarma di perguruan tinggi luar negeri;
- Memberikan motivasi kepada dosen agar dapat mengambil pelajaran (lesson learn) dan menularkannya kepada dosen lain di UPI; dan
- Memfasilitasi agar dosen UPI mempunyai wawasan internasional dan mendorong terwujudnya UPI sebagai world-class university.
Mekanisme dan Tahapan Pelaksanaan Aktivitas
Pelaksanaan kegiatan ELVS dilakukan melalui langkah-langkah/tahapan aktivitas sampai dengan 2 bulan dalam upaya untuk menyelesaikan masalah atau mengisi kesenjangan yang teridentifikasi dan mencapai tujuan.
Mekanisme dan rancangan aktivitas sebagai berikut:
- Pembukaan Kegiatan ELVS disosialisasikan ke seluruh unit akademik di lingkungan UPI;
- Proposal beserta dokumen pendukung dalam bentuk softcopy disubmit pada laman program ELVS;
- Setiap proposal diseleksi oleh 2 (dua) reviewer untuk dinilai kelayakannya;
- Seleksi meliputi aspek kelayakan kegiatan riset, rekam jejak peneliti, dan ketercapaian keluaran;
- Keputusan pengusul yang didanai ditetapkan melalui Keputusan Rektor dan diumumkan melalui website serta pemberitahuan secara tertulis kepada pemenang;
- Pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan riset dan keluaran riset akan dilaksanakan sebanyak 1 (satu) kali yang dihadiri oleh pengusul dan institusi host.
- Biaya kegiatan monitoring dan evaluasi dibebankan pada anggaran riset yang telah diterima;
- Jika pengusul berhalangan menghadiri monitoring dan evaluasi, maka mitra atau institusi host yang ditugaskan dapat menggantikan.
Persyaratan Pengusul
- Dosen/Staf Akademik UPI dalam program outbound
- Pengusul adalah dosen/staf akademik tetap UPI yang memiliki publikasi di jurnal bereputasi internasional berdasarkan pangkalan data Scopus (https://www.scopus.com/)
- Pengusul tidak sedang mengemban jabatan struktural di UPI.
- Diutamakan jika pengusul telah memiliki rekam jejak kegiatan dengan institusi/universitas mitra.
- Pengusul tidak sedang melaksanakan studi lanjut tugas belajar maupun izin belajar.
- Pengusul memiliki draf publikasi bersama mentor pada institusi/universitas mitra LN.
Institusi/Universitas Mitra Luar Negeri.
- Mitra adalah institusi/universitas bereputasi atau memiliki ranking TOP 200 by QS WUR.
- Mitra/calon supervisor minimal memiliki h-index 10 (untuk saintek) dan h-index 5 (untuk sosial humaniora)
- Memiliki LoA (Letter of Accepted) dari Perguruan Tinggi Mitra LN;
- Memiliki kemampuan bahasa Inggris lisan dan tulisan (atau bahasa asing lainnya sesuai PT LN yang dituju);
- Menulis action plan tentang kegiatan yang akan dilaksanakan di perguruan tinggi luar negeri;
- Bersedia memenuhi luaran kegiatan berupa artikel yang akan dipublikasikan di Jurnal Internasional Q1/Q2 dan membuat laporan kegiatan;
- PIC (person in charge) penerima kegiatan ELVS adalah pegawai/dosen tetap pada Institusi/Universitas Mitra LN bersedia menjadi mentor dalam kurun waktu kegiatan.
- Institusi/Universitas Mitra LN bersedia menerima dan memberikan fasilitas (laboratorium/meja kerja/akses akademis) selama dosen/staf akademik UPI berada di tempatnya.
- Mentor bersedia membimbing pengusul dan menulis publikasi;
- Bersedia dan meluangkan waktu untuk kegiatan monitoring dan evaluasi pada institusinya.
Komponen yang akan dicover pada kegiatan ini merliputi:
- Biaya Tiket/Transportasi 1x PP
- Biaya Hidup
- Biaya Visa dan Medical CheckUp
- Biaya Asuransi
Program staff mobility direncanakan akan diselenggarakan pada periode Agustus – November 2025. Adapun rincian jadwal pelaksanaan program sebagai berikut.
Batas pemasukan usulan proposal Batch 2 | : | 16 Agustus 2025 |
Seleksi dan penilaian | : | 18 – 23 Agustus 2025 |
Pengumuman hasil desk evaluation proposal | : | 17 September 2025 |
Pelaksanaan kegiatan | : | 1 Agustus – 25 November 2025 |
Monitoring dan evaluasi | : | Oktober 2025 |
Laporan akhir kegiatan | : | 30 November 2025 |
- Dr. Lilik Hasanah, M.Si.
- Dr. Eng. Beta Paramita, M.T.
- Irma Darmawati, S.Kep., Ners., M.Kep., Sp.Kom.
- Rizki Zakwandi, M.Pd.
- Taufik Abdullah, Ph.D.
- Dr. Ahmad Hudaiby Galihkusumah, M.M.
- Rina Nurhudi Ramdhani, M.Pd.
- Agni Laili Perdani, S.Kep., Ners, MS
a. laporan kegiatan, sekurang-kurangnya 4 (empat) dosen UPI yang melakukan kegiatan exchange ke PTLN Top 200 QS WUR.
b. 1 (satu) manuskrip per dosen yang telah disubmit ke jurnal bereputasi internasional terindeks Scopus minimal kategori Q1/Q2 (SCIMAGO JR) dengan status minimal under review, paling lambat tanggal 1 Desember 2025.
c. Selain itu, 1 dokumen MoU/ MoA baru atau perpanjangan per dosen antara UPI dengan perguruan tinggi luar negeri.