Staff exchange atau pertukaran dosen merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk mengirimkan dosen ke luar negeri (outbound) dan menerima dosen dari luar negeri sebagai mitra (inbound). Tempat yang dituju adalah universitas di luar negeri yang masuk top 100 QS WUR by subject. Dosen yang diikutsertakan adalah yang mempunyai prestasi akademik baik dan mampu bermitra dengan perguruan tinggi luar negeri tersebut.
Salah satu upaya untuk meningkatkan peringkat UPI di dunia adalah melalui program staff exchange dengan perguruan tinggi luar negeri (Top 100 by subject). Dengan mengirim dosen UPI ke perguruan tinggi luar negeri maka secara tidak langsung akan meningkatkan kolaborasi dan rekognisi dosen UPI serta dapat mendongkrak publikasi UPI.
Tujuan kegiatan staff exchange program adalah untuk
1. memberikan pengalaman kepada dosen melakukan kegiatan tridarma di perguruan tinggi luar negeri;
2. memberikan motivasi kepada dosen agar dapat mengambil pelajaran (lesson learn) dan menularkannya kepada dosen lain di UPI; dan
3. memfasilitasi agar dosen UPI mempunyai wawasan internasional dan mendorong terwujudnya UPI sebagai world-class university.
- Kegiatan staff exchange programme UPI tahun 2022 ini disosialisasikan ke seluruh Dosen Universitas Pendidikan Indonesia;
- Dosen UPI yang berminat dan memenuhi persyaratan mengusulkan proposal untuk mendapatkan pendanaan staff exchange programme UPI tahun 2022 ;
- Pendanaan digunakan untuk memfasilitasi biaya hidup dan kegiatan staff exchange programme di perguruan tinggi luar negeri;
- Proposal diseleksi oleh Board of Reviewer UPI dengan penilaian yang meliputi aspek kelayakan kegiatan, rekam jejak, serta ketercapaian luaran wajib;
- Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi melihat luaran wajib yang dihasilkan sesuai dengan target yang tercantum pada proposal.
Persyaratan
Syarat-syarat Dosen dapat mengikuti Staff Exchange Programme
Dosen UPI dapat mengikuti staff exchange programme apabila memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan ini akan menentukan seorang calon dapat lolos untuk mengikuti seleksi atau gugur karena tidak memenuhi syarat. Kriteria yang dipersyaratkan bagi calon peserta staff exchange programme adalah sebagai berikut:
- Dosen Universitas Pendidikan Indonesia baik Dosen PNS, Dosen Tetap UPI maupun Dosen dengan Perjanjian Kerja yang memiliki NIDK;
- Bergelar Magister atau Doktor;
- Dosen dengan status tugas belajar, diperbolehkan mengikuti program ini;
- Memiliki mitra di luar negeri dan siap bekerja sama untuk riset kolaborasi dan kegiatan pembelajaran;
- Mitra/calon supervisor memiliki h-index 10 (untuk saintek) dan h-index 5 (untuk sosial humaniora)
- Memiliki LoA (Letter of Accepted) dari Perguruan Tinggi Mitra LN;
- Memiliki kemampuan bahasa Inggris lisan dan tulisan (atau bahasa asing lainnya sesuai PT LN yang dituju);
- Menulis action plan tentang kegiatan yang akan dilaksanakan di perguruan tinggi luar negeri;
- Bersedia memenuhi luaran kegiatan berupa artikel yang akan dipublikasikan di Jurnal Internasional Q1/Q2 dan membuat laporan kegiatan; dan
- Calon Peserta mengikuti seluruh rangkaian seleksi yang diadakan.
Seleksi
Seleksi dilakukan untuk mengetahui pandangan dan pengetahuaan umum dari seorang calon peserta. Materi seleksi diarahkan untuk dapat mengungkap:
- Wawasan kebangsaan Indonesia, pengetahuan ini berguna untuk menunjukkan jati diri bangsa di luar negeri;
- Wawasan tentang UPI dengan harapan peserta juga dapat mempromosikan UPI di tingkat internasional; dan
- Kemampuan akademik dan jejaring Internasional.
Tim Seleksi
Tim Seleksi mempunyai tugas memberikan penilaian kepada calon Staff Exchange terkait wawasan kebangsaan, wawasan dan komitmen kelembagaan (UPI) dan reputasi akademik serta jejaring internasional. Seleksi meliputi portofolio tentang rencana kegiatan serta persyaratan administrasi.
Biaya maksimum tiap kegiatan Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah). Pembayaran dana diberikan per bulan (@Rp. 25.000.000,-) selama maksimum 3 (tiga) bulan.
Biaya tiket PP, visa dan asuransi kesehatan dibiayai sebesar maksimal Rp. 25.000.000,-.
Jumlah dosen yang akan dibiayai untuk mengikuti kegiatan staff exchange program sebanyak 10 (sepuluh) orang.
Program staff exchange direncanakan akan diselenggarakan pada periode Juli-November 2022. Adapun rincian jadwal pelaksanaan program sebagai berikut.
Batas pemasukan usulan proposal | : | 5 Agustus 2022 |
Seleksi dan penilaian | : | Agustus 2022 |
Pengumuman hasil desk evaluation proposal | : | Agustus 2022 |
Pelaksanaan kegiatan | : | Agustus – November 2022 |
Monitoring dan evaluasi | : | Oktober 2022 |
Laporan akhir kegiatan | : | 30 November 2022 |