Prosedur Mahasiswa UPI ke Luar Negeri

Bagi mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang akan mengikuti kegiatan baik pertukaran pelajar, short course, PPL Kependidikan, magang atau credit transfer harus memiliki izin dari Rektor UPI dibuktikan dengan Surat Izin atau Surat Keputusan (SK) Rektor. Surat Izin diperuntukan bagi mahasiswa UPI yang akan melaksanakan kegiatan di luar negeri meliputi short course, Seminar, PPL Kependidikan, magang, atau kegiatan lainnya di bawah 3 bulan, sedangkan SK Rektor diperuntukan bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan Credit Transfer. Adapun dokumen yang diperlukan adalah sebagai berikut:

  1. Surat Permohonan dari Dekan Fakultas/Ketua Program Studi
  2. Formulir Mahasiswa UPI Ke Luar Negeri (download)
  3. Scan KTM
  4. Letter of Acceptance dari Universitas yang dituju

Catatan:

  • Berkas dokumen dikirim melalui email ke [email protected] paling lambat 30 hari sebelum keberangkatan
Scroll to Top