Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan peringkat UPI pada QS WUR adalah melalui kegiatan internationalization dan peningkatan teaching quality dalam proses pembelajaran di UPI. Kegiatan visiting professor ini ditujukan untuk menyediakan pembelajaran yang bertaraf internasional dengan menghadirkan dosen tamu (ahli pada bidangnya) dari Perguruan Tinggi Luar Negeri Ternama untuk mata kuliah yang diselenggarakan Program Studi di UPI
Tujuan kegiatan Visiting Professor (Smart Class Lecture) adalah untuk:
1. membangun atmosfir akademik internasional melalui program pembelajaran dan bertaraf internasional,
2. meningkatkan kualitas pembelajaran bertaraf internasional,
3. menguatkan wawasan global mahasiswa, dan
4. meningkatkan kompetensi dosen dalam penyelenggaraan kelas bertaraf internasional.
Diharapkan melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat memperoleh transfer pengalaman dan pengetahuan yang baru terkait konten mata kuliah yang diajarkan juga atmosfer belajar yang lebih baik. Selain itu, bagi dosen UPI kegiatan ini dapat dijadikan sebagai sarana untuk benchmarking pengelolaan kuliah berstandar internasional dan upgrading perkembangan pengetahuan terkini dari dosen tamu ahli yang diundang.
Mekanisme dan rancangan kegiatan meliputi:
- Pengusulan proposal kegiatan yang telah disetujui oleh pimpinan Fakultas/SPs/Kamda.
- Pengiriman proposal kepada sekretariat WCU UPI dan link program WCU UPI 2021.
- Evaluasi proposal melalui desk evaluation dan presentasi kelayakan proposal oleh tim reviewer (jika diperlukan).
- Pengumuman proposal yang diterima pada website
1. Kegiatan visiting professor meliputi penyelenggaraan kuliah berbahasa Inggris selama satu semester (melakukan 2-3 pertemuan dalam satu Bulan atau dengan minimal 8 kali pertemuan oleh dosen tamu dalam satu semester).
2. Visiting professor merancang, mengelola, dan melaksanakan pembelajaran bersama dosen UPI yang mengampu mata kuliah tersebut pada semester/tahun berjalan.
3. Visiting professor bersama dengan dosen UPI menyiapkan dan melaksanakan evaluasi perkuliahan.
- profesor/dosen yang terdaftar aktif pada suatu universitas ternama di Luar Negeri;
- berkomitmen untuk melaksanakan pembelajaran berbahasa Inggris sesuai dengan periode waktu yang telah ditetapkan;
- mendapat surat penugasan/izin dari universitas asal untuk melaksanakan perkuliahan di UPI secara daring;
- profesor/dosen asing memegang paspor negara asing.
Amount of grant
Insentif visiting professor diberikan untuk masing-masing dosen tamu dengan maksimum sebesar Rp. 5.000.000 per bulan sebagai honorarium.
Sistematika Proposal
Unit akademik (program studi) yang akan mengajukan usulan kegiatan visiting lecturer harus mengirimkan proposal dengan sistematika sebagai berikut
1. Lembar identitas proposal yang ditandatangani oleh pimpinan Fakultas/SPs/Kamda
2. Latar Belakang
3. Rasional
4. Tujuan
5. Mekanisme dan Jadwal kegiatan
6. CV visiting professor
7. Surat kesediaan visiting profesor dan surat izin dari instansi asal visiting professor
8. Dokumen identitas (paspor) dan juga data bank detail dari calon dosen tamu
9. Luaran yang akan dipenuhi
JADWAL KEGIATAN
Tanggal-tanggal penting pengusulan program meliputi:
Keterangan | Tanggal |
Batas pemasukan usulan proposal | 30 April 2021 |
Seleksi dan penilaian | 1 – 10 Mei 2021 |
Pengumuman hasil desk evaluasi proposal | 31 Mei 2021 |
Pelaksanaan kegiatan | 1 Juni – 10 November 2021 |
Monitoring dan evaluasi | 1 Agustus 2021 |
Laporan akhir kegiatan | 15 November 2021. |
Tatacara Pengiriman Proposal
Proposal dalam bentuk hardcopy sebanyak 1 (satu) eksemplar dikirimkan ke: Sekretariat Tim WCU UPI, Direktorat Urusan Internasional, Gedung UC Lantai 1, Jl. Setiabudi no. 229 Bandung 40153
Softcopy diupload pada program yang dituju pada melalui laman https://dia.upi.edu/wcu