Capaian UPI pada QS WUR dan AUR yang berhubungan dengan publikasi bereputasi ditargetkan akan meningkat dari papers per faculty 1,571 (1.02) tahun 2020 menjadi 2,165 (1.3) tahun 2021. Bidang education, linguistic dan modern language dalam tiga tahun telah menjadi andalan kantong publikasi UPI. Bidang lain yang menunjukkan peningkatan publikasi di antaranya material science, environmental study dan physics and astronomy. Untuk bidang-bidang lain yang masih kecil publikasinya, ini perlu diberikan perhatian khusus untuk Kelompok Bidang Keilmuan (KBK) yang berada di level unit kerja dengan mengadakan publikasi bersama. Bidang-bidang ini meliputi economy and econometrics, history, hospitality and leisure management.
Berangkat dari permasalahan di atas, penelitian kolaboratif dalam koridor pengembangan klaster keilmuan bukan sesuatu yang dapat ditawar. Melalui keterbukaan informasi, fasilitas dan data serta tuntutan kinerja yang dihasilkan membutuhkan kerjasama untuk saling mendukung kegiatan akademis bersama. Paradigma dan dikotomi keilmuan yang rigid dan menutup diri dari perubahan dinamika keilmuan menyebabkan tidak adaptifnya pergerakan inovasi dan pengembangan keilmuan.
Klasterisasi Kelompok Bidang Keilmuan kemudian mengacu kepada Prioritas Riset Nasional (PRN 2020-2024) yang meliputi 1) pangan, 2) energi, 3) kesehatan dan obat, 4) transportasi, 5) produk rekayasa keteknikan, 6) pertahanan dan keamanan, 7) kemaritiman, 8) sosial, humaniora, seni, budaya, dan pendidikan, dan 9) kebencanaan, biodiversitas, stunting dan nutrisi, perubahan iklim, lingkungan dan air.
Sementara dalam Rencana Induk Penelitian UPI 2021 – 2025 fokus riset menjabarkan PRN di atas menjadi Sosial, Humaniora, Seni dan Budaya, Sains dan Teknologi, Kebencanaan, Olah Raga, Kesehatan dan Obat, Energi Terbarukan dan Material Maju, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pendidikan.
Berangkat dari RPN dan RIP UPI, maka dirasa perlu untuk mengembangkan kelompok-kelompok keilmuan yang bersifat multi dan interdisiplin.
Beberapa KBK/Pusat Kajian yang diharapkan bisa menyumbang pada kegiatan ini adalah:
- KBK Sains Bangunan, Teknologi dan Material Bangunan;
- Pusat Kajian Pendidikan, Humaniora dan Sains Teknologi;
- Pusat Kajian dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Industri Pariwisata;
- Pusat Kajian dan Pengembangan Peranan Wanita/Gender dan Perlindungan Anak;
- Pusat Kajian Pengembangan Kependudukan, Sumber Daya Alam, Lingkungan, dan Mitigasi Bencana;
- Prodi Pendidikan Teknik Elektro, Otomasi Industri dan Robotika;
- Prodi Studi Manajemen;
- KBK Lesson Study;
- 4DFrame-STEM Education Centre; dan
- KBK lain yang berada pada level prodi/fakultas/SPs/Kampus Daerah/Pusat Kajian/Pusat Inovasi.
Dengan tersebarnya publikasi pada beberapa bidang studi, selain target raihan publikasi pada jurnal bereputasi. Diharapkan kelompok keilmuan ini akan menjalin jejaring dan kolaborasi dengan lembaga sejenis pada universitas lain baik di dalam atau luar negeri. Kerjasama antar institusi ini dimaksudkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan publikasi pada masing-masing lembaga.
Tujuan kegiatan program klaster kelompok keilmuan adalah untuk:
- Meningkatan jumlah artikel, sitasi artikel, dan sitasi civitas akademika UPI.
- Meningkatkan peringkat UPI pada pemeringkatan nasional dan internasional.
- Membangun dan memperluas jejaring UPI pada level global.
- Meningkatkan academic reputation dan international recognition UPI pada level global.
- Mempromosikan UPI pada level nasional dan internasional.
Kegiatan program kolaborasi keilmuan dianggap berhasil dan memenuhi capaian, jika mampu memenuhi indikator:
- Terelisasikannya kerjasama antar minimal tiga institusi (dalam atau luar negeri) melalui legal aspek berupa surat PKS (Perjanjian Kerjasama) / MoA (Memorandum of Agreement).
- Untuk 1 KBK luaran wajib berupa minimal 3 (tiga) artikel ilmiah pada jurnal internasional bereputasi minimal Q2 dan luaran tambahan berupa 8 (delapan) prosiding terindeks atau 1 (satu) edited book pada penerbit internasional bereputasi terindeks yang terdiri dari minimal 10 bab pada posisi under review.
- Terselenggaranya FGD atau guest lecturer minimal 3 kali pada masing-masing institusi.
Mekanisme kegiatan program klaster keilmuan antar institusi meliputi:
- Pengajuan proposal program kolaborasi klaster keilmuan (dapat diajukan oleh KBK di level Prodi/Fakultas/SPs/Kampus Daerah/Pusat Kajian/Pusat Inovasi).
- Evaluasi proposal melalui desk evaluation.
- Pengumuman hasil seleksi proposal.
- Pelaksanaan kegiatan program.
- Evaluasi kegiatan dan target luaran program.
- Laporan kegiatan.
- Institusi dalam negeri yang dilibatkan dalam program klaster kelompok keilmuan dengan akreditasi A/Unggul.
- Institusi luar negeri yang dilibatkan dalam program klaster kelompok keilmuwan pada ranking QS WUR > 300.
Sumber Daya yang dibutuhkan
Anggaran program klaster keilmuan sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah), dengan komponen pembiayaan meliputi: honor dosen tamu maksimal 20%, biaya persiapan publikasi (alih bahasa dan proofreading artikel), biaya submission publikasi (untuk open access).
Jadwal Kegiatan
Program klaster keilmuwan akan dilakukan pada periode Agustus – November 2021.
Adapun rincian jadwal pelaksanaan program meliputi:
Keterangan | Tanggal |
Batas pemasukan usulan proposal | 15 Agustus 2021 |
Seleksi dan penilaian | 15-17 Agustus 2021 |
Pengumuman hasil desk evaluasi proposal | 20 Agustus 2021 |
Pelaksanaan kegiatan | Agustus – 15 November 2021 |
Monitoring dan evaluasi | 10 November 2021 |
Laporan akhir kegiatan | 15 November 2021 |
Proposal beserta dokumen pendukung dalam bentuk hardcopy sebanyak 1 (satu) eksemplar dikirimkan ke: Sekretariat Tim WCU UPI, Direktorat Urusan Internasional, Gedung UC Lantai 1, Jl. Setiabudi no. 229 Bandung 40153
Softcopy diupload pada program yang dituju melalui laman https://dia.upi.edu/wcu