Permenkumham 39 Tahun 2021 Atur Hak dan Kewajiban Tersangka Lebih Rinci
Sumber: Laman Imigrasi Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly telah mengesahkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 39 mengenai Tata Cara Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian pada (10/11) lalu. Peraturan ini terdiri dari 10 Bab sebagai berikut:1. Ketentuan Umum,2. Prapenyidikan,3. Pelaksanaan Penyidikan4. Gelar Perkara5. Alat Bukti dan Barang Bukti6. Penyelesaian dan Penyerahan Berkas Perkara7. […]